Sabtu, 03 September 2011

Anak Berkebutuhan Khusus


Jenis anak Berkebutuhan Khusus
1.  Kelainan Mental terdiri dari:
a.  Mental Tinggi 
Sering dikenal dengan anak berbakat intelektual, dimana selain memiliki  kemampuan intelektual di atas rerata normal yang signifikan juga memiliki kreativitas dan tanggung jawab terhadap tugas.
b.  Mental rendah 
Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual (IQ) di bawah rerata  dapat dibagi menjadi 2 kelompok  yaitu anak lamban belajar (slow  learners) yaitu anak yang memiliki IQ antara 70 – 90. Sedangkan anak  yang memiliki IQ di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
c.  Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achivement) yang  diperoleh siswa. Anak berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang  memiliki kapasitas intelektual normal ke atas tetapi memiliki prestasi  belajar rendah pada bidang akademik tertentu.
2.  Kelainan Fisik meliputi:
a.  Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Adanya kondisi tubuh yang menghambat proses interaksi dan sosialisasi  individu meliputi kelumpuhan yang dikarenakan polio, dan gangguan  pada fungsi syaraf otot yang disebabkan kelayuhan otak (cerebral palsy),  serta adanya kehilangan organ tubuh (amputasi).
b.  Kelainan indera Penglihatan (Tunanetra)
Seseorang yang sudah tidak mampu menfungsikan indera penglihatannya  untuk keperluan pendidikan dan pengajaran walaupun telah dikoreksi  dengan lensa. Kelainan penglihatan dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu  buta dan low vision.
c.  Kelainan Indera Pendengaran (Tunarungu)
Kelainan pendengaran adalah seseorang yang telah mengalami kesulitan  untuk menfungsikan pendengaranya untuk interaksi dan sosialisasi dengan  lingkungan termasuk pendidikan dan pengajaran. Kelainan pendengaran
dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu tuli  (the deaf) dan kurang dengar  (hard of hearing).
d.  Kelainan Wicara
Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran  melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti orang  lain. Kelainan wicara ini dapat bersifat fungsional dimana mungkin  disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan  adanya ketidak sempurnaan organ wicara maupun adanya gangguan pada  organ motoris yang berkaitan dengan wicara.
3.  Kelainan Emosi 
Gangguan emosi merupakan masalah psikologis, dan hanya dapat dilihat dari  indikasi perilaku yang tampak pada individu  adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
a.  Gangguan Perilaku     mengganggu di kelas    tidak sabaran – terlalu cepat bereaksi    tidak menghargai – menentang    menyalahkan orang lain    kecemasan terhadap prestasi di sekolah    dependen pada orang lain   pemahaman yang lemah    reaksi yang tidak sesuai    melamun, tidak ada perhatian, menarik diri 
b.  Gangguan Konsentrasi (ADD/Atention Deficit Disorder)
Enam atau lebih gejala inattention, berlangsung paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan tingkat perkembangannya tidak  konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut ialah:    Sering gagal untuk memperhatikan  secara detail, atau sering membuat kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas yang
lain.    Sering kesulitan untuk memperhatikan tuga-tugas atau aktivitas permainan.    Sering tidak mendengarkan ketika orang lain bicara.    Sering tidak mengikuti instruksi untuk menyelesaikan pekerjaan  sekolah.    Kesulitan untuk mengorganisir tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas.     Tidak menyukai pekerjaan rumah dan pekerjaan sekolah.    Sering tidak membawa peralatan sekolah seperrti pensil buku dan  sebagainya.    Sering mudah beralih pada stimulus luar.     Mudah melupakan terhadap aktivitas sehari-hari.

c.  Anak Hiperaktive (ADHD/Atention  Deficit with Hiperactivity  Disorder)    Perlaku tidak bisa diam    Ketidak mampuan untuk memberi perhatian yang cukup lama    Hiperaktivitas    Aktivitas motorik yang tinggi    Mudah buyarnya perhatian    Canggung    Infleksibilitas     Toleransi yang rendah terhadap frustrasi    Berbuat tanpa dipikir akibatnya Perkembangan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak akan lepas dari peran dan peranan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan  Nasional. Untuk peningkatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus  Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa  (PSLB) memiliki kebijakan tersendiri dalam mengelompokan anak-anak  berkebutuhan khusus, walaupun sebenarnya sama hanya pada klasifikasi yang  dikemukakan oleh PSLB lebih pada aplikasi jenis sekolah luar biasa yang ada di  lapangan. Adapun klasifikasi yang diberikan oleh direktorat PSLB (Dir. PSLB:  2006:20-21) adalah sebagai berikut: 
A.  Tunanetra
B.  Tunarungu
C.  Berkebutuhan khusus : (a.l. Down Syndrome)
- C : Berkebutuhan khusus Ringan (IQ = 50-70)
- C1 : Berkebutuhan khusus Sedang (IQ = 25-50)
- C2 : Berkebutuhan khusus Berat (IQ < 25 )
D.  Tunadaksa :
- D  : Tunadaksa Ringan
- D1: Tunadaksa Sedang
E.  Tunalaras (Dysruptive)
F.  Tunawicara
G. Tunaganda
H. HIV AIDS
I.  Gifted : Potensi Kecerdasan Istimewa (IQ > 125 )
J. Talented : Potensi Bakat Istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico     Mathematic, Visuospatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual)
K. Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik)
L.   Lambat Belajar ( IQ = 70 – 90 )
M.  Autis
N.  Korban Penyalahgunaan Narkoba
O.  Indigo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar